Category Archives: artikel islam

Arti Ikhlas dan Syirik

Arti Ikhlas dan Syirik

Oleh: ust. Abdul Hakim Abdat

Kesesatan Yang Dianggap Kebenaran

KESESATAN YANG DIANGGAP KEBENARAN!

 

Oleh : Tim Bulletin al-Jihad Ma’had Ibnul Qoyyim Balikpapan

Sumber: Buletin al-Jihad – Edisi 17/V Th.1428H

Editor: Abu Yahya

 

Tidak diragukan lagi bahwasanya tidaklah seorang hamba yang hidup di dunia ini, apakah dari kalangan orang mu’min ataupun kafir, dari kalangan orang yang ta’at ataupun pelaku maksiat,melainkan pasti mereka berupaya dan berusaha agar terhindar dari kesesatan, karena manusia semua meyakini bahwa kesesatan tidak akan menghasilkan kecuali kehancuran dan kebinasaan. Sehingga mereka berusaha untuk tidak tersesat dengan cara masing-masing yang mereka anggap benar.

Tetapi amat sangat disayangkan sekali, diantara manusia ada yang berusaha menjauhkan diri dari kesesatan dengan beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya dengan amalan-amalan yang tidak di ajarkan dalam Islam. Dalam artian, mereka beramal dengan amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam , sama sekali. Sehingga mereka inilah orang-orang yang lari dari kesesatan dengan cara kesesatan pula. Karena kita tahu, bahwasannya mengamalkan amalan yang tidak di contohkan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah sesuatu kesesatan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam dalam hadits yang di riwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam At Tirmidzi dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallohu ‘anhu :

Artinya : ” Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam agama) karena seluruh yang bid’ah itu adalah kesesatan “.

 

Berkata Al-Hafizh Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullohu ta’ala ketika mengomentari hadits ini : ” ini merupakan peringatan dari Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam untuk tidak mengikuti perkara-perkara yang diada-adakan (bid’ah) ” . [ Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam ].

“Maka Apabila telah datang waktu kematian (ajal) , mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula)memajukannya” (QS. Al A’raf : 34)

 

Beliau juga mengatakan : ” Maka siapapun yang mengada-ada dalam agama, kemudian dia menyandarkan bahwa itu dari agamaIislam dalam keadaan tidak ada dasar dari agama Islam yang menunjukkan hal tersebut, maka itu (perkara baru dalam agama) adalah kesesatan. Dan Islam berlepas diri darinya, baik berupa masalah-masalah aqidah atau amalan-amalan atau perkataan-perkataan yang zhahir dan yang batin ” . [ Jamiul ‘Ulum Wal Hikam ] .

 

Berkata Abdullah bin ‘Umar radhiyallohu ‘anhuma :

Artinya : ” ikutilah oleh kalian (apa yang bawa oleh Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam), dan janganlah kalian membuat bid’ah karena kalian telah di cukupi [ dikeluarkan

oleh Ath-Thabrani. Lihat kitab Al-Bid’ah Wa Atsaruha As-sayyi Fil Ummah ] .

 

Berkata imam Asy-Syafi’i rahimahulloh :

Artinya : ” Barangsiapa yang ber-istihsan ( menganggap baik suatu amalan tanpa disertai dalil ) maka sungguh dia telah membuat syari’at baru ” [ Al-Bid’ah ] .

 

Maka dari perkataan Imam Syafi’i ini dapat kita pahami bahwasannya orang yang berbuat bid’ah, maka dia telah terjatuh ke dalam dosa yang besar yaitu usaha untuk menandingi Allah dalam menetapkan syari’at-Nya. Karena sesungguhnya Allah telah membatasi amalan-amalan dan ibadah lewat perantaraan Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam Sehingga apa yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam , atau yang diamalkan oleh beliau maka itulah Islam. Dan itulah batasan syari’at Islam, maka barang siapa yang mendatangkan amalan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam , kemudian menyatakan bahwa itu dari Islam maka dia telah berusaha menandingi Allah dalam membuat syari’at; dan dia telah menyandarkan sifat yang keji terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam, yaitu “pengkhianat “. Karena agama Islam telah sempurna dan semua perkara telah di sampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam maka barang siapa yang mendatangkan amalan-amalan yang baru yang tidak pernah diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam kemudian menyandarkannya kepada Islam, sesungguhnya secara tidak langsung dia telah menuduh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam telah mengkhianati risalah yang ia bawa dari Allah ‘Azza wajalla.

 

Berkata Al-Imam Malik rahimahulloh:

Artinya : ” Barang siapa yang membuat kebid’ahan di dalam Islam kemudian dia mengaggap bahwa kebid’ahan itu baik, maka dia telah menuduh bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah pengkhianat risalah. Karena sesugguhnya Allah telah berfirman : ” pada hari ini telah aku sempurnakan bagi kalian bagi kalian dan aku sempurnakan ni’mat-Ku atas kalian dan aku ridhai Islam itu sebagai agama kalian ” [ Al-Maidah : 3 ] maka apapun yang bukan agama pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam maka pada hari ini pula bukan dari agama (Islam) “.

 

Macam – Macam Bid’ah :

 

Setelah kita mengetahui bahwsanya seluruh bid’ah di dalam agama adalah kesesatan, maka kita perlu mengetahui macam- macam bid’ah yang sesat itu. Maka bid’ah didalam

agama ada dua macam, yang keduanya adalah kesesatan. [Mauqif ahli sunnah waljama’ah ]

 

a) Bid’ah Haqiqiyah :

 

yaitu bid’ah yang sama sekali tidak ada dalil yang jelas dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah, maka contoh bid’ah yang jenis ini adalah sangat banyak, diantaranya adalah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah,atau sebaliknya,sebagaimana bila ada seseorang yang mengharamkan atas dirinya makan ikan,atau makan daging,dengan maksud bertaqarrub kepada Allah Azza wajalla,atau mengaharamkan pakaian tertentu atas dirinya dari pakaian yang dihalalkan,dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah,kelompok ingkarus sunnah,pengakuan adanya nabi setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,dan yang lainnya.

 

b). Bid’ah Idhafiyyah

 

Yaitu suatu bid’ah yang memiliki dua pandangan, yang dilihat dari satu sisi seakan akan ia memiliki dalil, namun kalau diperhatikan dari sisi rincian amalan yang dilakukannya, kaifiatnya, bentuknya, maka hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan contoh bid’ah yang jenis ini tidak kalah banyaknya dari jenis yang pertama. Diantaranya: merayakan maulid Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Dari satu sisi mungkin yang mengamalkannya berdalil dengan nash nash yang bersifat umum yang menganjurkan cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sehingga Nampak bahwa hal tersebut dianjurkan. Namun bila ditinjau dari amalan tersebut secara seksama, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah mengajarkan kepada kita perayaan tersebut sebagai wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Para sahabat dan tabi’in, serta yang setelahnya, demikian pula para ulama yang masyhur seperti Imam Ahmad, Imam Syafi’I, Imam Malik dan yang lainnya dari para Imam Ahlis Sunnah Wal-jama’ah, tidak pernah menganjurkan dan membahasnya. Kalaulah hal tersebut disyari’atkan, maka sudah tentu mereka lebih utama mengamalkannya.

Adapun dalil yang dijadikan hujjah oleh mereka yang menganjurkan perayaan maulid, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari Senin, lalu beliau menjawab:

 

pada hari itu aku dilahirkan, dan diturunkan kepadaku (Al-Qur’an)“.

 

Hadits ini sama sekali bukan dalil tentang bolehnya merayakan maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam, ditinjau dari beberapa sisi :

 

Pertama: hadits ini menjelaskan tentang keutamaan hari senin,dan bukan tahun kelahiran beliau Shallalahu alaihi wasallam. Sehingga jika ingin mengikuti hadits ini, maka semestinya dengan menghidupkan keutamaan hari Senin tersebut dengan cara berpuasa, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Bukannya dengan merayakan tahunnya. Hal ini mirip halnya seperti orang yang mengatakan : “Saya hanya ingin mengerjakan shalat wajib sekali sepekan”,

sementara Allah dan Rasul-Nya memerintahkan dia untuk melaksanakannya 5 kali sehari semalam.

 

Kedua: terjadinya perselisihan dikalangan para ulama tentang penentuan tanggal hari kelahiran beliau Shallallahu alaihi wasallam,ada yang mengatakan 12 Rabi’ Al-Awwal, ada yang mengatakan tanggal 8 Rabi’ Al-Awwal, adapula yang mengatakan tanggal 18 Rabi’ Al-Awwal, ada yang mengatakan tanggal 2, ada lagi yang mengatakan tanggal 10, dan mungkin ada lagi yang lainnya. Berbeda halnya dengan hari kelahiran beliau, yang telah dipastikan bahwa beliau lahir pada hari Senin, sebagaiman yang telah tersebut dalam hadits.

 

Ketiga: bahwa pada hari Senin terdapat sebab lain yang menyebabkan beliau menyukai berpuasa pada hari Senin, disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

Amalan-amalan dihadapkan pada setiap hari Senin dan Kamis, maka aku suka amalanku dihadapkan dalam keadaan aku berpuasa“. (HR.An-Nasaai dengan sanad

yang shahih).

 

Sedangkan keutamaan ini tidak terdapat pada tahun kelahiran beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam.

 

Keempat: sangat berbeda antara puasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Senin, dengan perayaan maulid yang dirayakan oleh sebagian kaum muslimin tersebut. Sebab berpuasa adalah ibadah khusus yang tidak boleh dilakukan dalam hari raya, sebagaimana yang disebutkan oleh Umar bin Khatthab Radhiallahu ‘anhu tentang dua hari raya: Idul Fithri dan Idul Adha: “ini adalah dua hari yang mana Rasulullah shallallahu laihi wasallam melarang berpuasa pada kedua hari itu: hari berbukanya kalian dari puasa kalian,dan yang kedua adalah hari kalian makan dari sembelihan kalian” (HR.Bukhari)

 

Sementara apa yang kita saksikan dari perayaan maulid, yang keadaannya seperti hari raya, yang disuguhkan berbagai macam makanan, telur-telur yang diwarnai,dan di sebagian tempat dengan cara menghamburkan harta dalam perkara yang tidak bermanfaat. Allahul musta’an.

 

Semoga Allah memberikan kepada kaum muslimin pemahaman yang benar dalam menjalankan agama ini. Amin ya mujibas saailin. (HDZ).

 

Daftar Putaka :

1. Jamiul ‘Ulum Wal Hikam

2. Al-Bid’ah Wa Atsaruha As-Sayyi Fil Ummah

3. Hilyatul Auliya

4. Mauqif Ahlissunnah Wal Jamaah

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab?

السّلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Jauhnya sebagian umat Islam dari ajaran agamanya mengakibatkan mereka tak mampu membedakan antara ajaran agama atau bukan. Sesuatu yang merupakan ajaran agama terkadang dipandang bukan ajaran agama. Sebaliknya, sesuatu yang bukan ajaran agama justru dipandang sebagai ajaran agama.

Di sinilah peran ilmu syar’i sangat penting dan menentukan, sehingga seseorang tak salah dalam mengklasifikasikan suatu persoalan, ushuliyah kah (pokok/prinsip) atau tergolong masalah furu’iyah (cabang) yang di dalamnya terbuka pintu ijtihad dan perbedaan pendapat.
Di sisi lain, ada beberapa persoalan yang secara jelas termasuk yang diada-adakan dalam agama ini yang seharusnya ditinggalkan karena tidak berdasarkan dalil yang jelas dan tegas, tetapi diamalkan oleh sebagian besar umat Islam

Dalam hal ini ada dua kemungkinan, yaitu:

· Pertama, bisa jadi mereka melakukan amalan tersebut karena tidak tahu bahwa hal itu tidak ada contoh dan tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga menganggapnya sebagai ajaran agama.

· Kedua, mengetahui bahwa hal itu sebagai perbuatan yang tidak ada dasar dan dalilnya, tetapi dengan berbagai dalih dan pembenaran yang dipaksakan, mereka melakukan perbuatan tersebut, sehingga semakin memantapkan orang-orang awam bahwa hal itu merupakan ajaran agama yang harus diamalkan.

Padahal, Allah Ta’ala tidak menerima amalan seseorang, kecuali yang memang merupakan ajaran agama dan dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda,”Barangsiapa melakukan suatu amalan tidak atas perintahku maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim).

Ajaran Yang Tidak Ada Perintah Dari Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam, Tapi Membudaya Dan Diamalkan Umat.

Di antara persoalan yang termasuk tidak ada contoh dan tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetapi kebanyakan umat Islam melakukannya adalah memilih bulan Rajab untuk melakukan ibadah-ibadah khusus, misalnya puasa sebulan penuh atau sebagiannya, dan meyakininya memiliki keutamaan yang besar. Atau -dan ini turun temurun sejak nenek moyang- menyelenggarakan peringatan Isra’ Mi’raj pada malam 27 Rajab atau malam lain di bulan tersebut.

Biasanya, peringatan Isra’ Mi’raj itu diselenggarakan di dalam masjid. Masyarakat yang hadir dalam peringatan tersebut dari berbagai kalangan . Dari orang-orang awam, ulama hingga para pejabat.

Karena sangat semarak dan ramainya peringatan Isra’ Mi’raj tersebut, kadang-kadang umat Islam yang hadir lupa bahwa mereka sedang berada di rumah Allah Ta’ala. Akhirnya tak terhindarkan lagi bercampurnya kebenaran dan kebatilan dalam masjid tersebut, sehingga masjid itu berubah fungsinya menjadi tempat keramaian dan bersenang-senang/ hiburan.
Masjid-masjid itu boleh dan sah diadakan berbagai pertemuan yang diselenggarakan di dalamnya, jika berupa majlis ta’lim, mengaji kandungan al-Qur’an al-Karim atau halaqah ilmu-ilmu agama, berdzikir kepada Allah ‘azza wajalla, memusyawarahkan perkara-perkara yang bermanfaat bagi umat dan lain-lain yang masih dalam kerangka beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala.

Masjid bukan tempat peringatan dan pertemuan yang tujuannya sempit dan terbatas, tanpa memperdulikan apakah hal tersebut diridhai Allah Ta’ala atau dimurkaiNya.
Dan perlu kita ketahui, sesungguhnya acara-acara penyelenggaraan peringatan Isra’ Mi’raj tersebut tidaklah pernah diperintahkan dan dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Biasanya orang-orang datang dalam peringatan Isra’ Mi’raj tersebut untuk mendengar beberapa hal:

· Pertama: Pembacaan ayat-ayat suci al-Qur’an dari seorang qari’ terkenal dengan suara meliuk-liuk yang bisa diduga agar -wallahu a’lam- mendapatkan simpati dan kekaguman dari para pendengarnya.

· Kedua: Mendengarkan ceramah agama, yang biasanya oleh seorang yang dikenal pandai melucu di sela-sela ceramahnya. Atau oleh orang yang pandai berkomunikasi dengan para pendengarnya. Adapun kriteria kadar keilmuan dan kewara’an sang penceramah merupakan sesuatu yang hampir terlupakan.

Acara-acara di atas menelan biaya cukup besar, bahkan ada yang hingga puluhan juta rupiah. Dan, bila acara tersebut terselenggara dengan baik, peringatan Isra’ Mi’raj pun dianggap sukses.
Orang-orang awam menganggap bahwa itulah agama, itulah ajaran Islam. Dan mungkin sebagian mereka beranggapan, asal telah menyelenggarakan berbagai acara tersebut, berarti mereka telah menunaikan kewajiban agama.

Tidak sedikit mereka yang percaya dengan upacara peringatan-peringatan itu tidak menjaga shalatnya, berbalikan dengan semangat mereka menyelenggarakan berbagai macam peringatan tersebut. Bahkan tak jarang di antara mereka ada yang datang ke masjid hanya sekali dalam seminggu karena harus melaksanakan shalat Jum’at.
Ini adalah keawaman umat Islam. Karena itu kewajiban para ulama pewaris para Nabi menerangkan ajaran Islam kepada umatnya tanpa menyimpangkannya atau menghiasai kebenaran dengan kebatilan, dengan maksud untuk lebih menarik simpati dan mendapatkan banyak pengikut.

Perkara lain yang tidak ada contoh dan tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Rajab adalah -ini biasanya dilakukan oleh sebagian wanita muslimah- ziarah kubur pada hari Kamis, pekan pertama dari bulan Rajab. Dalam ziarah tersebut mereka membawa berbagai makanan lezat, buah-buahan segar dan minuman yang serba enak. Berbagai bawaan itu mereka bagi-bagikan kepada orang-orang yang sedang berkerumun di kuburan. Dan, sebagiannya membacakan al-Qur’an di beberapa sudut pekuburan. Perbuatan yang mereka anggap baik itu, justeru menjerumuskan mereka pada lumpur dosa.

· Pertama: Mereka menyiapkan dirinya mendapat laknat Allah Ta’ala, karena sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan buruk atas para wanita yang berziarah kubur, sebagaimana dalam sabda beliau,”Allah Ta’ala melaknat para wanita yang berziarah kubur, mereka yang membangun masjid-masjid di atasnya, dan meneranginya dengan lampu-lampu.” (HR. Abu Daud dan lainnya, Ahmad Syakir berkata, hadits hasan).

· Kedua: Membagi-bagikan sedekah di kuburan akan membuat fitnah kepada manusia, sebab mereka akan berebut pergi ke lokasi-lokasi kuburan tempat pembagian sedekah. Lalu apa pula landasan para wanita tersebut, sehingga harus mengkhususkan membagi-bagikan sedekah di kuburan? Apakah sedekah hanya diterima jika dibagi-bagikan di kuburan? Padahal Allah Ta’ala akan menerima setiap sedekah, asalkan dikeluarkan dengan ikhlas, kapan dan di mana pun sedekah itu dikeluarkan.

· Ketiga: Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an sebagai peringatan bagi orang-orang hidup. Benar bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat doa-doa yang berfaedah untuk pembacanya, yang merenungkan dan memahami isinya. Tetapi bukan untuk orang-orang yang telah wafat. Apa manfaat pembacaan ayat atau surat yang berisi tentang peringatan akan adzab Allah, kisah-kisah masa lalu, ayat-ayat hukum dalam soal harta waris, thalak, nikah, jihad, amar ma’ruf dan nahi munkar kepada orang yang telah meninggal dunia?

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan orang yang telah meninggal dan memohonkannya ampun kepada Allah Ta’ala. Tetapi beliau tidak membacakan al-Qur’an atas mayit tersebut.

Adapun puasa pada bulan Rajab, dibolehkan selama merupakan kebiasaan orang yang melakukannya. Seperti bagi yang terbiasa melakukan puasa Senin-Kamis, atau puasa tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriyah.

Hadits-hadits Palsu dan Tidak Shahih Seputar Bulan Rajab

Di antara hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu) yang sering dijadikan pegangan untuk amalan-amalan tertentu pada bulan Rajab adalah:

“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan umatku.” Diriwayatkan secara mursal oleh Abu al-Fatah bin Abi al-Fawaris, dalam “Amaliyah” (Hadits dha’if, lihat: “Dha’if al-Jami’, hadits no. 3094, karya al-Albani).

“Sesungguhnya di Surga terdapat sungai yang dinamakan sungai Rajab. Airnya lebih putih daripada susu, (rasanya) lebih manis daripada madu. Barangsiapa puasa sehari dari bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut.” Diriwayatkan oleh Syairazi dalam Alqab (hadits maudhu’, lihat: “Dha’if al-Jami’, hadits no. 1902, karya al-Albani).

“Barangsiapa puasa tiga hari dalam bulan haram (yakni hari) Kamis, Jum’at dan Sabtu, maka Allah menuliskan untuknya (pahala) ibadah (selama) dua tahun.” (Hadits dha’if, lihat: “Dha’if al-Jami’, hadits no. 5649, karya al-Albani).

“Keutamaan bulan Rajab atas segenap bulan lain seperti keutamaan al-Qur’an atas segenap perkataan (manusia).” Ibnu Hajar berkomentar, hadits ini maudhu’. (Lihat: Kitab “Kasyfu al-Khafa’ 2/110, karya al-Ajaluni).

Mengkhususkan puasa pada bulan Rajab dan Sya’ban, sama sekali tidak berdasarkan pada dalil. Diriwayatkan bahwa Umar radhiallahu ‘anhu memukul orang yang berpuasa pada bulan Rajab. Selanjutnya beliau berkata, “Rajab adalah bulan yang sangat diagung-agungkan oleh orang-orang Jahiliyah.”(Shahih. Lihat: “al-Irwa’, hal. 957, karya al-Albani).

Ibnu Hajar berkata, “Tidak ada satupun hadits shahih tentang keutamaan bulan rajab, serta mengkhususkan puasa pada hari tertentu di dalamnya, juga tidak qiyamullail pada malam tertentu, yang bisa dijadikan dalil dalam masalah tersebut (Lihat: “Tabyinu al-’Ajab, hal.21, karya Ibnu Hajar).

Dalil Palsu Mereka Seputar Bulan Rajab

Adapun hadits-hadits maudhu’ yang mereka jadikan dalil amalan mereka memang banyak. Untuk menjelaskan ketidak benaran dalil mereka, asy-Syaukani dalam “al-Fawaid al-Majmu’ah Fi al-Ahadits al-Maudhu-’ah” menyebutkan beberapa dalil mereka di antaranya:
· “Perbanyaklah istighfar di bulan Rajab, karena sesungguhnya pada setiap saat daripadanya, Allah Ta’ala memerdekakan beberapa orang dari (adzab) Neraka.” (Hadits maudhu’).
· “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab dan melakukan qiyamullail pada suatu malam saja, niscaya Allah Ta’ala akan mengutus padanya pengaman pada hari Kiamat.” (Hadits maudhu’).

· “Barangsiapa melakukan qiyamullail semalam dari bulan Rajab dan berpuasa sehari daripadanya, niscaya Allah Ta’ala akan memberinya makan dari buah-buahan Surga.” (Hadits maudhu’).

· “Rajab adalah bulan Allah Ta’ala yang paling baik untuk berpuasa, karena Dia mengkhususkannya untuk diriNya. Barangsiapa berpuasa sehari daripadanya karena iman dan mencari ridha Allah subhanahu wata’ala, niscaya ia akan mendapatkan keridhaanNya.” (Hadits maudhu’).

Dari berbagai uraian di muka, jelaslah bahwa pengkhususan bulan Rajab untuk berbagai amalan dan ibadah tertentu bukanlah tuntunan dan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Cukuplah kita beribadah dan melakukan amalan sesuai dengan petunjuk dan tuntunan beliau.

والسّلام عليكم ورحمة الله و بركاته

taken from ummu vanessa
originally from Redaksi Buletin an-Nur
Majalah Tauhid No. 7, Rajab 1405, Syaikh Muhammad Ali Abdur Rahim.